Penyakit Masyarakat
Camat Kota Kisaran Timur Lakukan Pendataan Terhadap Anak Usia Dini yang Terlibat Prostitusi Online

Camat Kota Kisaran Timur melakukan pendataan terhadap anak usia dini yang terlibat Prostitusi
AsahanNews - Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M melakukan pendataan terhadap anak usia dini yang terlibat kasus prositusi online di Polsek Kisaran Kota. Selasa (15/02/2022)
Sebelumnya polisi membongkar jaringan prostitusi online di salah satu Kost yang berada di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K.,M.H. dalam penangkapan tersebut turut diamankan 1 orang mucikari, 4 orang sebagai pekerja seks komersil dan 14 orang laki-laki dan beberapa diantaranya masih merupakan anak di bawah umur.
Camat Kota Kisaran Timur menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim dari Kepolisian Polsek Kisaran Kota yang membantunya dalam rangka menghapuskan tempat-tempat maksiat yang ada di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Beliau juga mengatakan akan tetap terus bergerak serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan maksiat di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur ini, dalam rangka mendukung Visi dan Misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.