Aksi Unjuk Rasa
Tuntut Penanganan Kasus Korupsi, LSM Bara Api Turun Kejalan

Ketua DPC LSM Bara Api Asahan saat menyampaikan orasinya dihalaman Kantor Bupati Asahan
ASAHAN NEWS - DPC LSM Bara Api Kabupaten Asahan turun kejalan menuntut penyelesaian kasus korupsi terkait program BOS Afirmasi tahun 2019 sebesar Rp. 9.8 miliar untuk SD dan SMP yang selama ini dianggap tidak dijalankan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
DPC Bara Api menggelar demontrasi di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kantor Bupati Asahan dan Kantor Kajari Kisaran, Jum'at (04/03/2022).
Bara Api Asahan menuntut agar kasus korupsi tersebut segera diungkap karena dianggap telah merugikan keuangan negara.
Menurut Ketua DPC Bara Api Kabupaten Asahan Adha Khairuddin, SH aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini sebagai bentuk perlawanan atas maraknya kasus berbau korupsi yang selama ini terjadi pada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan khususnya kasus korupsi Dana BOS Afirmasi tahun 2019 yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya.
"Semenjak dimulainya program BOS Afirmasi berdasarkan peraturan nomor 31 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penggunaan BOS Afirmasi sebesar Rp. 9.8 miliar untuk SD dan SMP se- Kabupaten Asahan disinyalir terdapat ada program yang fiktif," ungkap Adha Khairuddin.
Terdapat beberapa tuntutan LSM Bara Api Asahan yang disuarakan melalui speaker pengeras suara maupun selebaran pada aksi demonstrasi hari ini.
Tuntutan tersebut adalah meminta Aparat Penegak Hukum tangkap dan periksa oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang diduga melakukan tindak pidana KKN.
Pecat dan ganti oknum Dinas pendidikan Kabupaten Asahan yang diduga tidak mampu mengelola dan menjalankan program peningkatan mutu pendidikan dengan baik dan bersih.
Dan bubarkan koordinator proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, serta blacklist konsultan dan kontraktor yang diduga melakukan mark-up serta pengurangan spesifikasi yang menyebabkan kerugian Negara.