Penyalahgunaan Reses
Reses Tidak Sesuai, DPC Bara Api Desak Badan Kehormatan Sumut Beri Sanksi Sri Kumala

Usai Reses Terselubung Kampanye, Anggota DPRD Sumut memberikan cendera mata kepada Kepala Desa Bunut Sebrang
ASAHAN NEWS - Dewan Pimpinan Cabang Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPC. Bara Api) Kabupaten Asahan mendesak Badan Kehormatan Dewan Sumatera Utara segera memberikan sanksi tegas terhadap salah satu anggota DPRD Sumut yang melakukan kegiatan reses tidak sesuai mekanisme, ini dikatakan langsung oleh Ketua DPC Bara Api Kabupaten Asahan, Adha Khairuddin, SH,. kepada tim sigapnews, Sabtu (05/3/2022) sore.
Hal ini menjadi perhatian DPC Bara Api Kabupaten Asahan karena masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan diluar masa sidang, terutama diluar gedung DPRD.
Sehingga para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dengan tujuan menjaring atau mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menjadi bahan pertimbangan saat rapat paripurna.
Sementara tujuan reses disampaikan oleh ketua DPC Bara Api, Bung Adha bahwa, ditemukan kejanggalan pada salah satu anggota DPRD Sumut, yakni Sri Kumala SE. Dimana reses yang dilakukan di lapangan volly desa bunut sebrang itu sangat jelas berkampanye, mendukung salah satu calon kepala desa pada pilkades mendatang, dan mengambil gambar sebagai bukti dokumentasi telah melakukan reses.
Selanjutnya, Bung Adha menyampaikan terkait hal tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa. Dimana sangat jelas terdengar didalam rekaman video reses yang berdurasi 2 menit 20 detik itu hanyalah pernyataan kampanye.
Tak hanya itu, menurut Bung Adha, bahwa apa yang dilakukan oleh sri kumala adalah pembohongan secara massal kepada masyarakat desa bunut sebrang demi kepentingan pribadi.
Oleh sebab itu, Bung Adha menyatakan, bahwa ada 3 poin tuntutan nya, diantaranya adalah mendesak badan kehormatan DPRD Sumatera Utara harus memberikan sanksi tegas kepada Sri Kumala SE, Mendesak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran reses, mendesak Badan kehormatan DPRD Sumatera Utara untuk lebih teliti melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD agar tidak lagi terjadi hal yang sama seperti di desa bunut sebrang.
"Kami dari Dewan Pimpinan Cabang Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPC. Bara Api) Kabupaten Asahan mendesak kepada Badan Kehormatan Dewan untuk melakukan tamparan keras tentang masalah yang terjadi, sehingga DPRD memahami tanggung jawab besarnya selaku wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat sebagai wakilnya,” tutup Bung Adha dengan nada lantang.