Wakil Bupati Asahan Serahkan Petikan Tentang Pengangkatan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Asahan

Wakil Bupati Asahan sampaikan bimbingan dan arahan nya sekaligus menyerahkan petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan CPNS dan PPPK
SIGAPNEWS.CO.ID | ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan Nomor 37.1-BKD-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 43-BKD-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/05/2022).
Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH pada laporannya menyampaikan tujuan diadakan pengangkatan CPNS dan PPPK untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara.
Nazaruddin juga melaporkan peserta yang akan menerima SK CPNS pada hari ini sebanyak 17 orang dengan rincian 7 orang diunit kerja Tenaga Teknis dan 10 orang di unit kerja Tenaga Kesehatan (Puskesmas).
“Untuk formasi PPPK Tahun 2021 ada 205 orang PPPK Tahap I yang hari ini akan menerima SK PPPK dengan rincian Guru SD 174 orang dan Guru SMP 31 orang,” ucap Nazaruddin mengakhiri laporannya.
Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si mengingatkan kepada CPNS yang telah diangkat jangan berniat untuk pindah/mutasi baik itu keluar dari Kabupaten Asahan atau pindah antar Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sesuai dengan pernyataan saudara saudari bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 tahun dari tempat tugas saudara-saudari pada saat melamar CPNS.
Read more info "Wakil Bupati Asahan Serahkan Petikan Tentang Pengangkatan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Asahan" on the next page :