Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Bersama dengan Perwakilan BPKP Provsu

Bupati Asahan menandatangani komitmen bersama atas tindak lanjut hasil sosialisasi dan penilaian diagnostik Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK)
Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik menuntut adanya pemahaman dan pelaksanaan 5 aspek fundamental, yaitu akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi, dan partisipasi.
“Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik inilah yang menjadi dasar dalam pencegahan korupsi,” ucap Bupati Asahan.
Selain itu Bupati Asahan mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan berusaha keras untuk terus menerapkan tata kelola yang baik tersebut dalam setiap tingkatan dan lembaga, menyusun draft kebijakan antikorupsi yang terintegrasi, menyusun seperangkat sistem antikorupsi, melaksanakan kegiatan pembelajaran antikorupsi yang terencana/terjadwal, kepada pihak internal dan eksternal/stakeholders terkait pencegahan dengan narasumber penyuluh anti korupsi yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifasi Profesi (BNSP).
“Penerapan IEPK ini akan dijadikan basis data perbaikan tata kelola di masa depan, bisa juga digunakan untuk peningkatan pengendalian risiko dan penguatan pengendalian antikorupsi. Paling penting bahwa IEPK ini akan menjadi alat ukur kinerja atau pembanding antar waktu dan antar unit kerja dalam upaya pencegahan korupsi,” tutup Bupati Asahan.
Diakhir kegiatan Kepala Perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka bersama dengan Bupati Asahan H. Surya, BSc menandatangani tindak lanjut IEPK disaksikan oleh Jajaran Perwakilan BPKP Provsu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Asahan, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala BKD Kabupaten Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan Kabag Umum Setdakab Asahan.
Read more info "Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Bersama dengan Perwakilan BPKP Provsu" on the next page :