Jelang Pilkades Serentak 2022, Calon Kepala Desa Bunut Seberang Tebar Janji Palsu Kepada Warga

Surat Undangan Kampanye Salah Satu Calon Kepala Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan
Ditempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat di Desa Bunut Seberang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, akan segera mempertanyakan jenis bantuan yang dimaksud tersebut apalagi datangnya dari Calon Kepala Desa.
Sebab, apa yang sudah dijanjikan saudara YD kepada warga khususnya di Dusun I dan Dusun II, apalagi menyangkut bantuan berupa uang tunai tahap 1 dan 2 yang dapat dicairkan sekaligus, sangat bertentangan dengan peraturan dan undang-undang, serta harus segera diproses lebih lanjut. Sebab, dapat merusak tatanan Demokrasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak, secara Jujur dan Adil.
"Seharusnya, Persoalan ini dapat diproses kepada Aparat Hukum, karena perbuatan saudara YD diduga telah melanggar hukum, terkait memberikan janji atau iming-iming kepada warga agar nantinya memberikan pilihannya kepada calon kepala desa nomor 2, pada pelaksanaan Pilkades serentak mendatang," ungkapnya.
Selanjutnya Calon Kepala Desa Nomor Urut 2, Ruslin yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsap, pada 08 Agustus 2022. Membenarkan adanya oknum relawan tim pemenangannya berinisial YD untuk menyampaikan informasi kepada warga. Namun pengakuan saudara ruslin tersebut berbeda dengan saudara YD.
"Bantuan yang dimaksud bukan bantuan dana tahap 1 dan tahap 2, tetapi itu adalah bantuan pendaftaran Pra Kerja, kalau itu bantuan untuk pendaftaran pra kerja secara online bg," pungkasnya.
Read more info "Jelang Pilkades Serentak 2022, Calon Kepala Desa Bunut Seberang Tebar Janji Palsu Kepada Warga" on the next page :