Wagubsu Resmikan Masjid Al-Muhajirin Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wagubsu Resmikan Masjid Al-Muhajirin Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat
“Di samping sebagai tempat Shalat dan bersujud, Masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan keislaman,” ucap Buwono.
Terakhir Buwono mengajak, masyarakat untuk tetap menjaga dan memakmurkan Masjid ini bersama-sama.
“Mari kita optimalkan fungsi masjid sebagai pusat dakwah dan syiar agama Islam serta sebagai wadah untuk mendulang amal, dan menguatkan silaturahmi demi kedamaian dan ketentaraman bagi kita semua,” tutup Buwono.
Sementara Wagubsu H. Musa Rajekshah awali bimbingan dan arahannya dengan memberikan bantuan kepada kaum Dhuafa sebanyak 10 orang dan anak yatim 23 orang secara simbolis. Selanjutnya Wagubsu menyampaikan bahwa dalam pembangunan Masjid memang diperlukan banyak pengorbanan, baik pengorbanan waktu, materi dan lainnya, agar Masjid dapat terbangun dan berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.
“Semoga segala pengorbanan yang telah diberikan oleh seluruh pihak yang terkait dalam pembangunan Masjid ini menjadi amal ibadah dan memberi nilai kebaikan bagi semua,” ucap Wagubsu.
Wagubsu juga menambahkan, setelah masjid ini terbangun tugas selanjutnya adalah memakmurkannya dengan sholat berjamaah dan memaksimalkannya untuk kegiatan – kegiatan yang bermanfaat bagi syiar Agama Islam dan kemaslahatan umat.
“Tugas kita bersama memakmurkan Masjid dan menjadikan Masjid tempat bersilaturahmi serta sebagai pusat dakwah dan kebudayaan Islam,” tutup Wagubsu.
Read more info "Wagubsu Resmikan Masjid Al-Muhajirin Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat" on the next page :