Wakil Bupati Asahan Lantik Kepala UPTD SDN, SMPN dan UPTD Puskesmas

Wakil Bupati Asahan Lantik Kepala UPTD SDN, SMPN dan UPTD Puskesmas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan (Foto : Dok Sigapnews)
“Saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas,” ungkapnya.
Wakil Bupati juga berpesan kepada Kepala UPTD Puskesmas, untuk segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lancar, dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta sebagai teladan, pelopor dan motivator yang mampu mendorong kinerja organisasi yang lebih baik, sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.
“Sebagai Kepala Puskesmas saya harapkan mampu mengidentifikakasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit berbahaya, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Jadikan Lingkungan Puskesmas dapat menjadi tempat atau sarana belajar tentang hidup bersih dan sehat, jangan sampai sarana kesehatan justru tidak mencirikan suatu lembaga kesehatan yang menjunjung tinggi hidup sehat,” ungkapnya.
Wakil menambahkan, kepada Kepala UPTD Puskesmas yang baru, dalam pencegahan stunting agar menghimbau kepada masyarakat dengan menerapkan konsep “A.B.C.D.E.”, yaitu A : Aktif minum tablet penambah darah, B : Bumil (ibu hamil) teratur periksa kehamilan, C : Cukup konsumsi protein hewani, D : Datang ke Posyandu tiap bulan, E : Eksklusif asi 6 (enam) bulan.
“Kepala UPTD Puskesmas yang baru dilantik agar membantu Kepala Dinas Kesehatan dalam rangka mensukseskan layanan minimal kesehatan yang wajib diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.
Terakhir Wakil Bupati meminta kepada Kepala UPTD Sekolah dan Kepala UPTD Puskesmas agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “3T” yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Lelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Penglolaan Keuangan Anggaran.
“Mudah-mudahan jika saudara selalu memegang prinsip 3T ini, insyaallah saudara semua akan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan,” tutupnya.
Terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya mengikuti prosesi pelantikan tersebut.
Read more info "Wakil Bupati Asahan Lantik Kepala UPTD SDN, SMPN dan UPTD Puskesmas" on the next page :