Heboh, Reses Anggota DPRD Propinsi Sumut Diduga Jadi Ajang Kampanye Cakades
Reses Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara
ASAHAN NEWS - Reses tahap II tahun sidang III yang digelar anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Gerindra di lapangan Volly Dusun I Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, (02/03/2022) Rabu malam, menuai polemik ditengah masyarakat.
Pasalnya, agenda reses politisi Gerindra berinisial SR tersebut diduga disalahgunakan untuk ajang kampanye salah satu calon Kepala Desa Bunut Seberang, bahkan dianggap melanggar Protokol Kesehatan (prokes).
Hal tersebut diketahui dari beredarnya video berdurasi 2 menit 20 detik di platform medsos (WhatsApp) dan facebook.
Video itu memperlihatkan kerumunan warga tanpa menggunakan masker, dan dalam video itu juga memperlihatkan seorang calon kepala desa yang saat ini masih menjabat sebagai kepala desa, merupakan konstituen dari SR.
Viralnya video itu spontan mengundang komentar miring dari para warganet di akun facebook. Karena, acara yang dikemas reses itu, diduga dimanfaatkan sebagai kampanye dari Cakades.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Propinsi Sumatera Utara diminta segera memanggil yang bersangkutan.
Pihak BK diharapkan, segera turun tangan untuk memproses dan mengumpulkan bukti-buktinya.
Pada prinsipnya BK mempunyai kewajiban untuk memanggil dan memeriksa anggota dewan yang melanggar kode etik dan membahas soal reses yang disusupi kampanye pilkades, dan melanggar protokol kesehatan, seperti banyaknya undangan yang tidak memakai masker.
Sementara itu salah satu aktivis penggiat anti korupsi, Donny Alfan sangat menyesalkan atas peristiwa terjadinya reses yang disusupi kampanye pilkades itu.
"Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi dan harus segera diproses sesuai aturan yang berlaku, Reses itu kan hak nya legislatif yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, bukan jadi ajang kampanye cakades" pungkas Donny.
Editor :M Isa Ansri