Pelantikan dan Pengukuhan
13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Asahan di Lantik

Bupati Asahan menandatangani SK Pelantikan
Asahan News - Sebanyak 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 24 Jabatan Administrator dan 16 Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dilantik oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan Camat, Jum’at (14/01/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor-7-BKD-Tahun 2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkat Pengawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Untuk 24 Jabatan Administrator dan 16 Jabatan Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 5.4-BKD-Tahun 2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, hari ini kita melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan cara, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui mutasi/rotasi antar jabatan yang setingkat dilaksanakan melalui Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Pelaksanaan Uji Kompetensi ini pada akhirnya menghasilkan Rekomendasi Panitia Seleksi Mutasi yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan pejabat tersebut pada jabatan yang didudukinya atau pun memindahkan yang bersangkutan pada Jabatan Kepala Perangkat Daerah lainnya.
“Ini telah memperoleh rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara antara lain, Surat Nomor B-3216/KASN/09/2021 tanggal 20 September 2021 hal rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Nomor B-3957/KASN/11/2021 tanggal 8 November 2021 hal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dan hasil evaluasi kinerja PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucap Bupati Asahan.
Selanjutnya Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-135/KASN/01/2022 tanggal 12 Januari 2022 hal rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Read more info "13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Asahan di Lantik" on the next page :