Melalui BPK RI
Pemkab Asahan Serahkan Laporan Keuangan Daerah Unaudited T.A 2021

Bupati Asahan didampingi Wakil Bupati Asahan dan Sekretaris Daerah menyerahkan laporan keuangan Daerah
Selanjutnya BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2021 secara lebih rinci mulai dari tanggal 21 Maret 2022 s/d 14 April 2022.
Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Asahan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Read more info "Pemkab Asahan Serahkan Laporan Keuangan Daerah Unaudited T.A 2021" on the next page :