Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Bersama dengan Perwakilan BPKP Provsu

Bupati Asahan menandatangani komitmen bersama atas tindak lanjut hasil sosialisasi dan penilaian diagnostik Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK)
SIGAPNEWS.CO.ID | ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc menandatangani komitmen bersama atas tindak lanjut hasil sosialisasi dan penilaian diagnostik Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Aula Perwakilan BPKP Provsu, Rabu (25/05/2022).
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka mengatakan, kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan komitmen bersama kita untuk meningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Integrasi Pemerintah Kabupaten khususnya dalam hal peningkatan Indeks Efektivitas Penendalian Korupsi (IEPK)
Kwinhatmaka juga mengatakan, selain untuk meningkatkan IEPK, komitmen bersama ini juga dapat mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Asahan.
Menutup sambutannya Kwinhatmaka menegaskan bahwa dari hasil sosialisasi dan penilaian diagnostik IEPK yang dilakukan sekitar bulan April 2022 yang lalu, beliau merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menyusun draft kebijakan antikorupsi yang terintegrasi, menyusun seperangkat sistem antikorupsi antara lain terkait Peraturan Kepala Daerah terkait saluran pengaduan internal Whistle Blowing System (WBS) dan melaksanakan kegiatan pembelajaran antikorupsi yang terencana/terjadwal, kepada pihak internal dan eksternal/stakeholders terkait pencegahan korupsi.
Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan tujuan pelaksanaan acara ini adalah untuk mengetahui gambaran awal IEPK dan implementasinya serta mengidentifikasi kelemahan Pengendalian Korupsi dan menentukan area penguatannya (Area Of Improvemeni).
Read more info "Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Bersama dengan Perwakilan BPKP Provsu" on the next page :