Geger, Bandar 2000 Butir Ekstasi Jadi Anggota DPRD
DPO Kasus 2000 Butir Ekstasi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai

Mukmin Mulyadi Seorang DPO Kepemilikan 2000 Butir Pil Ekstasi yang dilantik jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
TANJUNGBALAI NEWS - Pelantikan seorang anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi yang merupakan buronan (DPO) kasus kepemilikan 2000 butir pil ekstasi. Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa itu dilantik menjadi anggota dewan perwakilan rakyat pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu. Namun belakangan terungkap Mukmin adalah buronan Polda Sumatra Utara yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kepemilikan 2.000 butir pil ekstasi.
Hal ini diamini Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Yemi Mandagi kepada media, Selasa 11 April 2023 lalu. Kata dia, pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada Mukmin terkait kasus yang menjeratnya. Mukmin diminta datang ke Polda Sumatra Utara pada Kamis, 13 April 2023 hari ini. Mukmin naik sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai menyusul meninggalnya anggota dewan Naryadi.
"Saya tidak merasa seperti yang disampaikan, inisial MM itu banyak dan rumah saya tidak pernah digeledah, memang ada orang itu datang," ujar Mukmin kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi mengenai statusnya saat pelantikan dirinya menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Kamis (13/4/2023).
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kota Tanjungbalai, Hamdan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan mengenai kasus yang menimpa Mukmin Mulyadi.
"Memang ada surat dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara kepada pimpinan DPRD yang seterusnya ditujukan kepada MM," ujar Hamdan.
Ia juga menerangkan, saat ini Mukmin masih aktif sebagai anggota dewan dari fraksi PKB.
"Beliau sekarang di komisi B," tutupnya.