Sosialisasi UU No. 18/2017
Melalui Rakortas, Plt Walikota Tandatangani Nota Kesepakatan Pemkot Tanjungbalai Dengan BP2MI

Plt Walikota Tanjungbalai Menandatangani Nota Kesepakatan
Tanjungbalai News | Medan - Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU No.18/2017 BP2MI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Bupati/Walikota se Sumatera Utara sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman BP2MI bersama Pemerintah Daerah di seluruh Sumatera Utara, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (9/3/2022).
Rakortas tersebut diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani, para Bupati/Wali Kota se Provinsi Sumatera Utara, para pimpinan Forkopimda se Provinsi Sumatera Utara, para Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan BP2MI.
Selain itu, para Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se Provinsi Sumatera Utara dan para Pemangku Kepentingan terkait serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT BP2MI) se-Indonesia yang hadir baik secara langsung maupun virtual.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengingatkan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan tugas bersama. Karena itu hendaknya diimplementasikan melalui regulasi serta pengalokasian anggaran juga oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Objek Nota Kesepahaman ini antara lain pelaksanaan pendidikan, pelatihan, keterampilan, fasilitasi, penempatan, sosialisasi, dan koordinasi antar pihak dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Read more info "Melalui Rakortas, Plt Walikota Tandatangani Nota Kesepakatan Pemkot Tanjungbalai Dengan BP2MI" on the next page :