Camat BP Mandoge Pimpin Mediasi Konflik Pembuangan Limbah antara Masyarakat dengan PTPN 4

Camat Bandar Pasir Mandoge Micam Sitorus Pimpin Langsung Mediasi Konflik Pembuangan Limbah Tankos Sembarangan antara Masyarakat dengan PTPN 4 (Foto : Dok Sigapnews)
SIGAPNEWS.CO.ID | ASAHAN - Pemerintah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan yang dipimpin langsung Camat Bandar Pasir Mandoge, mengadakan mediasi antara masyarakat Dusun VI dan XI Desa BP Mandoge, dengan pihak Vendor serta pihak perusahaan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 wilayah Kabupaten Asahan, pada hari Senin (18/11/2024).
Mediasi ini digelar di aula Kantor Camat Bandar Pasir Mandoge dan dipimpin oleh Camat Bandar Pasir Mandoge, Micam Sitorus. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, perwakilan PTPN 4, Perwakilan Desa BP Mandoge, dan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial ‘IN’.
I Marpaung dan U Manurung sebagai perwakilan masyarakat, menjelaskan bahwa pembuangan limbah tangkos yang diduga dilakukan oleh PTPN 4 ini sudah berlangsung selama 5 tahun, seningga tumpukan limbah tangkos tampak terlihat seperti gunung. Yang membuat kami sampai gagal panen sehingga harus menderita kerugian.
Perwakilan PTPN 4 Pasir Mandoge, menyambut baik mediasi ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah dengan baik.
“Kontrak vendor dari Kantor Pusat, untuk solid dan tangkos diecer hanya diwilayah Perkebunan PTPN 4, jika itu dibuang diluar dari wilayah yang ditentukan, maka itu adalah penyelewengan,” ucap Perwakilan PTPN Pasir Mandoge.
Salah satu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Asahan, berinisial (IN), memberikan pernyataannya didepan forum mediasi. Ia berjanji akan membawa dua unit excavator untuk membersihkan limbah tersebut dalam kurun waktu satu bulan.
Sebelum mediasi selesai, pihak masyarakat Desa BP Mandoge baik itu dari Dusun VI dan XI menunggu pernyataan yang telah diucapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Asahan.